Jenderal Sigit Sampaikan Hal Ini saat Temui Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan tim pembebasan sandera pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga memberikan apresiasi kepada negosiator, seluruh pihak dan jajaran yang berperan dalam operasi penyelamatan itu.
Sigit menekankan bahwa operasi penyelamatan tersebut sangat mengedepankan soft approach melalui upaya negosiasi. Menurut Sigit, dalam hal ini, keselamatan Pilot atau sandera adalah prioritas utama.
"Karena kita tahu, dalam operasi pembebasan ini. keselamatan sandera merupakan prioritas utama. Alhamdulillah, sandera dapat bebas dengan aman dan selamat. Kondisinya pun dalam keadaan sehat ketika kembali," kata Sigit dalam siaran persnya, Selasa (24/9).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri mendengarkan cerita detik-detik pembebasan pilot Susi Air dari tim pembebasan tersebut. Silaturahmi tersebut berlangsung hangat.
Pilot Susi Air tersebut yang menjadi korban penyanderaan KKB kurang lebih selama 1 tahun 7 bulan. Pada akhirnya, berhasil dievakuasi oleh tim pembebasan sandera pada 21 September 2024.
Ketika itu, tim kembali dari Kampung Yuguru dan sampai di Mimika melaporkan kepada Kapolres Mimika, bahwa pilot Susi Air sudah bisa dibebaskan.
Kapten Mark disandera pada 7 Februari 2023, oleh anggota KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya. Peristiwa itu terjadi ketika Mark melakukan penerbangan menuju Distrik Paro, Kab. Nduga.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui tim negosiator yang membebaskan pilot Susi Air.
- DPP PUI Apresiasi Kinerja TNI dan Polri dalam Pembebasan Pilot Susi Air
- Pilot Susi Air Dibebaskan dalam Kondisi Sehat, Kapolri Merespons Begini
- Kapuspen: TNI Upayakan Keselamatan Korban dalam Pembebasan Pilot Susi Air
- Respons Susi Pudjiastuti Setelah Pilot Kapten Philip Dibebaskan dari KKB
- Satgas Damai Cartenz Mengedepankan Soft Approach Membebaskan Pilot Susi Air
- Pilot Susi Air Akhirnya Dibebaskan KKB Setelah Disandera Setahun Lebih