Jenderal Sigit Tak Masalah Firli Belum Ditahan, yang Penting Kasusnya Tuntas

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan alasan belum ditahannya Firli Bahuri itu karena penyidik belum merasa perlu.
"Belum diperlukan (penahanan)," kata Arief.
Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kalinya, Jumat, sejak dia ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/11). Pemeriksaan tersebut dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan Firli keluar dari ruang pemeriksaan pukul 19.29 WIB.
Arief mengatakan setelah pemeriksaan tersebut, penyidik gabungan melakukan evaluasi hasil pemeriksaan terhadap Firli.
"Akan dievaluasi oleh tim penyidik," kata Arief.
Firli Bahuri diperiksa dengan diberi 40 pertanyaan terkait haknya sebagai tersangka, peristiwa pertemuan, dan penerimaan hadiah atau janji.
Penyidik Polri juga menggali informasi terkait komunikasi yang menggunakan bukti digital, transaksi penukaran valas, jabatan sebagai pimpinan KPK, termasuk kewajiban dan larangannya, serta terkait harta kekayaan dan LHKPN, juga aset yang dimiliki. (antara/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meyakini kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri bakal segera tuntas.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet