Jenderal Sigit Ungkap Jumlah Terbaru Tersangka Penyelewengan BBM

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya sudah menetapkan 117 tersangka di kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menurut Sigit, jumlah tersangka itu berasal dari 81 kasus yang ditangani penyidik Polri di seluruh Indonesia.
"Kami sudah menindak 117 tersangka. Saat ini sedang berproses," kata Sigit dalam Rakor Lintas Sektoral Bidang Operasional Tahun 2022, Kamis (14/4).
Sigit mengatakan dengan gencarnya penindakan tersebut, berdampak pada mengurainya antrean BBM di sejumlah SPBU.
“Antrean kelangkaan solar saat ini sudah berkurang," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Jebolan Akpol 1991 itu mengatakan selain menindak pelaku penyalahgunaan BBM, Polri juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
"Kami melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian BUMN," ujar Sigit.
Dari hasil koordinasi, Sigit memastikan ketersediaan BBM mencukupi untuk kebutuhan ke depannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan saat ini total ada 117 tersangka kasus penyelewengan BBM bersubsidi
- Polres Dumai Bongkar Penyelundupan BBM Subsidi di Dalam Tangki Air
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Rohil, Lihat
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum
- Distribusi BBM Bersubsidi Dinilai Terus Membaik