Jenderal Sigit Ungkap Jumlah Terbaru Tersangka Penyelewengan BBM
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya sudah menetapkan 117 tersangka di kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menurut Sigit, jumlah tersangka itu berasal dari 81 kasus yang ditangani penyidik Polri di seluruh Indonesia.
"Kami sudah menindak 117 tersangka. Saat ini sedang berproses," kata Sigit dalam Rakor Lintas Sektoral Bidang Operasional Tahun 2022, Kamis (14/4).
Sigit mengatakan dengan gencarnya penindakan tersebut, berdampak pada mengurainya antrean BBM di sejumlah SPBU.
“Antrean kelangkaan solar saat ini sudah berkurang," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Jebolan Akpol 1991 itu mengatakan selain menindak pelaku penyalahgunaan BBM, Polri juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
"Kami melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian BUMN," ujar Sigit.
Dari hasil koordinasi, Sigit memastikan ketersediaan BBM mencukupi untuk kebutuhan ke depannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan saat ini total ada 117 tersangka kasus penyelewengan BBM bersubsidi
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Pemerintah Tetap Berikan Subsidi BBM, tetapi Ini Penerimanya
- Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah Atas Pembayaran Dana Kompensasi BBM Triwulan II 2024
- DPR Buka Suara soal Pelarangan BBM Bersubsidi untuk Ojol, Oh Ternyata
- Kapolri Diminta Segera Tindak Oknum yang Bermain di Kasus Hotel Sing Ken Ken
- Modus Pencurian BBM Bersubsidi di Bali Bikin Geram