Jenderal TNI Menembak Mati Kucing, Christina: Saya Heran dan Miris
Kamis, 18 Agustus 2022 – 16:47 WIB
"Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan perwira siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar," ujar Prantara.
Baca Juga:
Menurut dia, tim hukum TNI akan menyangkakan Brigjen NA dengan Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan setelah perwira tinggi itu diduga menembak kucing.
"Kemudian, Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," ujar Prantara. (ast/jpnn)
Anggota Komisi I DPR Christina Aryani bereaksi keras setelah muncul kasus beberapa kucing ditembak mati di lingkungan Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Komandan Sesko TNI Sebut Pertahanan IKN Berbasis Smart Defense dan AI
- Daebak! Chong Sung Kim Memikat Dapil II DKI Jakarta, Sebegini Suaranya
- DPR Akan Soroti Netralitas TNI Kepada Jenderal Agus Subiyanto
- Christina Aryani Kembali Maju Caleg DPR dari Dapil II DKI Jakarta
- Politikus Golkar Christina Aryani Hadiri Apel Siaga Perubahan Partai Nasdem, Begini Alasannya
- DPR RI Mendukung Perbaikan Tata Kelola Keamanan Laut