Jenderal yang Kawal Djoko Tjandra Naik Jet Pribadi ke Pontianak Segera Jadi Pesakitan

jpnn.com, JAKARTA - Divisi Propam Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Brigjen Praseijto Utomo karena melakukan pelanggaran mengeluarkan surat jalan untuk buronon Djoko Tjandra.
Dari pemeriksaan itu, akan dilanjutkan dengan proses sidang pelanggaran disiplin.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, sidang dilakukan setelah Divisi Propam Polri menyerahkan berkas perkara ke Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wapro).
Nantinya Wapro akan mengevaluasi berkas dan menjadwalkan sidang.
"Setelah Wapro evaluasi berkas, selanjutnya akan disidangkan," kata di Mabes Polri, Selasa (21/7).
Sementara terkait kasus dugaan pidana yang melibatkan Prasetijo Utomo telah naik ke tahap penyidikan.
Naiknya kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dilakukan setelah Tim Khusus Bareskrim memeriksa enam saksi.
"Setelah pemeriksaan enam saksi dari staf Korwas PPNS Bareskrim dan staf Pusdokkes Polri, kemarin kasus tersebut naik ke penyidikan," katanya.
Divisi Propam Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Brigjen Praseijto Utomo karena melakukan pelanggaran mengeluarkan surat jalan untuk buronon Djoko Tjandra.
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Bebas dari Bui, Irjen Napoleon Bonaparte Menerima Sanksi dari Polri
- Pinangki Sirna Malasari
- Berita Terkini Irjen Napoleon Terpidana Kasus Suap Djoko Tjandra, Siap-Siap
- AKBP Brotoseno Tak Dipecat, Sementara Pinangki Sirna Malasari Disikat