Jendral Bintang Dua Terjerat Kasus Hukum, Polri Harus Serius Bersih-Bersih

Jendral Bintang Dua Terjerat Kasus Hukum, Polri Harus Serius Bersih-Bersih
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum memberikan pengarahan kepada pejabat utama Mabes Polri, kapolda, dan kapolres seluruh Indonesia, di Istana Negara, Jumat (14/10/2022), ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas

jpnn.com, JAKARTA - Penangkapan Irjen Teddy Minahasa kembali menjadi pukulan telak bagi citra Polri.

Namun, hal tersebut juga membuktikan komitmen Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk bersih - bersih di internal institusi tersebut.

Irjen Teddy ditangkap lantaran melakukan penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu - sabu.

Hal tersebut terungkap berdasarkan pengembangan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat terhadap warga sipil tersangka kepemilikan sabu-sabu.

Dalam pengembangan kasus itu ditemukan keterlibatan polisi berpangkat aipda hingga berujung pada jenderal bintang dua.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Adib Miftahul adanya penangkapan jenderal bintang dua tersebut menggambarkan citra Polri yang tidak tebang pilih dalam menegakan hukum.

"Dengan kasus ini pesan yang disampaikan ke publik adalah ini bukti keseriusan Polri dalam menegakkan hukum," tuturnya di Jakarta pada Sabtu (15/10).

Adib mengatakan penegakan hukum menjadi kunci stabilitas bagi kepastian sosial politik ekonomi apalagi saat ini Polri sedang berbenah menegakan hukum sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Kapolri harus memberikan reward atau penghargaan terhadap polisi yang masih menjaga muruah Polri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News