Jengah, Prabowo Cabut Izin 18 Perusahaan yang Abai dengan Kewajibannya

Jengah, Prabowo Cabut Izin 18 Perusahaan yang Abai dengan Kewajibannya
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan poin-poin pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Jika izin itu dicabut, area-area hutan yang dapat dimanfaatkan lahannya itu akan menjadi hutan-hutan negara.

"Izin diambil alih negara menjadi hutan-hutan negara yang nanti bisa kami terbitkan kembali izinnya apakah dikelola BUMN, Danantara," sambung Raja Juli.

Dalam pertemuannya dengan Presiden hari ini, Raja Juli juga melaporkan beberapa kemajuan dan hasil pelaksanaan program-program kementerian kepada Prabowo.

"Intinya kami di Kementerian Kehutanan mencoba mencari jalan tengah ya. Jalan tengah pembangunan kehutanan yang Pak Presiden tadi juga mengatakan hutan kita tetap harus lestari," tutur Menteri Kehutanan.

Hutan-hutan di Indonesia, kata Raja Juli, harus lestari dan menjadi paru-paru dunia. Walaupun demikian, pembangunan tetap harus berjalan dan hasil pengelolaannya adalah untuk kesejahteraan rakyat. (antara/jpnn)


Raja Juli Antoni menyebut kawasan hutan itu tersebar dari mulai Aceh sampai Papua.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News