Jengah, Prabowo Cabut Izin 18 Perusahaan yang Abai dengan Kewajibannya
Jika izin itu dicabut, area-area hutan yang dapat dimanfaatkan lahannya itu akan menjadi hutan-hutan negara.
"Izin diambil alih negara menjadi hutan-hutan negara yang nanti bisa kami terbitkan kembali izinnya apakah dikelola BUMN, Danantara," sambung Raja Juli.
Dalam pertemuannya dengan Presiden hari ini, Raja Juli juga melaporkan beberapa kemajuan dan hasil pelaksanaan program-program kementerian kepada Prabowo.
"Intinya kami di Kementerian Kehutanan mencoba mencari jalan tengah ya. Jalan tengah pembangunan kehutanan yang Pak Presiden tadi juga mengatakan hutan kita tetap harus lestari," tutur Menteri Kehutanan.
Hutan-hutan di Indonesia, kata Raja Juli, harus lestari dan menjadi paru-paru dunia. Walaupun demikian, pembangunan tetap harus berjalan dan hasil pengelolaannya adalah untuk kesejahteraan rakyat. (antara/jpnn)
Raja Juli Antoni menyebut kawasan hutan itu tersebar dari mulai Aceh sampai Papua.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
- Prabowo Sidak Dapur Umum Makan Bergizi Gratis di Rawamangun
- Ada Inpres Penghematan, KSAD Sebut Tidak Ada Pemotongan Anggaran
- Rapat di DPR, Mendagri Tito Ungkap Efisiensi Anggaran Kemendagri Lebih 50 Persen
- Prabowo Harus Tegas soal Danantara, Jangan Kalah dengan Tukang Jegal
- Pengamat Apresiasi MBG, Dinilai sebagai Keberpihakan pada Hak Dasar dan Masa Depan