Jenggala Center Ngotot Ferdinand Segera Diproses Hukum
Rabu, 23 Desember 2020 – 23:56 WIB
Karena itu, penghinaan terhadap tokoh asal Sulawesi Selatan itu tidak boleh dibiarkan. "Jika hal ini tidak segera diproses maka akan mengecewakan banyak orang," lanjutnya. (tan/jpnn)
Jenggala Center meminta polisi menegakkan hukum kepada Ferdinand Hutahaean dan pengamat politik Rudi S Kamri. Jenggala menilai keduanya telah menjelek-jelekkan Jusuf Kalla.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Curigai Langkah KPU Menyetop Rekapitulasi, Ferdinand Ungkit Omongan Jokowi
- Real Count Sementara DPR RI Dapil III DKI: Erwin Aksa & Sahroni 3 Besar, Suara Ferdinand Sebegini
- Ferdinand Hutahaean Mengingatkan soal Karakter Prabowo, Jokowi Hanya akan Jadi Masa Lalu
- Ketidakhadiran Gibran di Dialog Muhammadiyah Dianggap Melecehkan
- Ferdinand Hutahean Gantikan Effendy Simbolon Jadi Caleg PDIP? Begini Kata Hasto
- Ferdinand Hutahaean Klaim Jadi Bakal Caleg PDIP, Maju di Dapil Ini