Jengkel RUU Desa Kelamaan Digodok

Jengkel RUU Desa Kelamaan Digodok
Ribuan perangkat desa menggelar aksi di kawasan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/12). Salah satu tuntutannya agar mereka diangkat menjadi PNS. Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
Sugeng mengatakan, memang tadi ada Ketua DPR Marzuki Alie dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menemui dan menjelaskan.

"Tapi penjelasan sama seperti dulu, hanya menjelaskan akan diupayakan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Dari 2010-2011 sama saja begitu. Kita selama ini dijanjikan begitu saja, kita sudah berjuang 3-4 tahun tentang UU Desa ini," kata Sugeng kepada JPNN, usai berorasi.

Ia menyesalkan, karena RUU Desa itu berbarengan juga dengan RUU Pemilukada.

"UU Desa malah ditinggal," tegasnya. Padahal, kata dia, mana bisa dilaksanakan pemilu, kalau orang-orang desa cuma diam.

JAKARTA --Sempat berhenti sejenak melaksanakan sholat Jumat di halaman DPR RI, massa yang memerjuangkan agar Rancangan Undang-undang Desa kembali

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News