Jengkel Sidang Cerai Lelet, Ancam Laporkan Hakim ke KY
Rabu, 08 April 2015 – 04:10 WIB

Jengkel Sidang Cerai Lelet, Ancam Laporkan Hakim ke KY
"Sekarang masih proses dan semuanya masih berjalan sebagai mana mestinya. Jadi sebenarnya ini masih biasa dan tidak ada yang aneh," kata Dacep.
Ia menambahkan proses persidangan perkara sudah berjalan lewat dari 40 hari. "Proses mediasi masih terus berjalan dan berbagai pembuktian di persidangan masih terus dilakukan dengan memanggil pihak-pihak terkait. Tidak ada yang diperlambat atau dipersulit," ujarnya.
Apalagi, kata dia, sesuai edaran Mahkamah Agung, proses gugatan perceraian paling lama berjalan lima hingga enam bulan. "Paling lama gugatan perceraian itu selama 5 hingga 6 bulan, jadi ya masih proses," tutupnya. (mas/din)
PURWAKARTA - Wulan Permatasari (32), warga Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur mengancam akan melaporkan hakim Pengadilan Agama Purwakarta ke Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan