Jenguk Ibu Sakit, Indra Sempat-Sempatnya Remas Dada Pasien Wanita, Sontak Geger
Selasa, 01 Desember 2020 – 22:29 WIB

Pelaku begal dada di rumah sakit. Foto: Ruli/Palpos.id
Dikatakan Fifin, aksi cabul pelaku diketahui lantaran korban kaget melihat tangan pelaku sudah berada di dalam baju sambil meremas payudaranya.
“Korban langsung berteriak minta tolong dan didengar perawat, lalu datang sekuriti dan langsung mengamankan pelaku,” katanya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku akan dijerat Pasal 290 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (rus/palpos.id)
Sempat-sempatnya pria paruh baya bernama Indra (50) berbuat tak senonoh di sebuah rumah sakit.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Mpok Atiek Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisinya
- Bangunan Ambles di Solo, 2 Orang Luka & Dilarikan ke RS
- Wendi Cagur Diizinkan Pulang dari RS, Istri: Alhamdulillah, Terima Kasih Atas Semua Doanya
- Telkom Memperkuat Digitalisasi RS Dadi Keluarga Ciamis Lewat Layanan NeuCentrIX
- Siloam Ambulance Call Center Raih EMS Angels Award untuk Layanan Pre-Hospital
- Medistra Hospital Resmikan Oncology Center, Terobosan Baru Dalam Pelayanan Kanker di Indonesia