Jenguk Kakak di Sel, Bogem Musuh Lama

Jenguk Kakak di Sel, Bogem Musuh Lama
Jenguk Kakak di Sel, Bogem Musuh Lama

jpnn.com - DENDAM terpendam mungkin tidak bisa ditahan oleh Jefrian, warga Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah. Kemarin (2/1), dendam tersebut akhirnya terbalaskan juga. Ya, dia memukul salah seorang penghuni sel tahanan Polsek Balikpapan diduga karena dendam lama.

Jefrian mengaku datang ke sel tahanan Polres Balikpapan untuk menjenguk kakaknya yang ditahan. Diketahui kakaknya bernama Alfian yang ditahan karena kasus narkoba. Tapi begitu masuk, bukan kakaknya yang ditemui. Dia mendatangi musuh lamanya yang bernama Erwin. Karena dendam, dia langsung menjotos tepat di muka Erwin.

Karena hal itu, Jefrian ditangkap dan diinterogasi oleh pihak kepolisian. "Dulu saya pernah satu tempat kerja dengannya (Erwin) dan saya pernah dipukuli hingga babak belur pada saat itu," bebernya. "Saya masih kurang puas membalas dendam," sambungnya.

Semenjak dipukul Erwin, Jefrian mengaku tidak pernah bertemu dengan Erwin karena dia keluar dari tempat kerja. Kejadian itu terjadi sekitar Juli 2014 lalu.

Menurutnya, dia melakukan hal tersebut secara spontan. Tiba-tiba rasa dendam muncul kembali. Jefrian mengaku bekerja di salah satu asuransi swasta. Dia datang ke sel tahanan Polres Balikpapan untuk membawakan nasi bungkus kakaknya.

Diketahui, polisi mendapati Jefrian membawa kunci borgol dan pisau lipat. Dia mengaku kunci borgol milik Ayahnya yang juga mantan sekuriti. "Pisau lipat ini saya gunakan untuk memotong kuku," aku dia.

Sementara itu, Kanit Jatanras Polres Balikpapan Ipda Tumilan mengatakan masih akan menyelidiki lebih lanjut tindakan Jefrian. "Kami akan mencari tahu maksud pelaku membawa kunci borgol dan pisau lipat ke sel tahanan," katanya. (*/aji/rom/mas/jpnn)

DENDAM terpendam mungkin tidak bisa ditahan oleh Jefrian, warga Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah. Kemarin (2/1), dendam tersebut akhirnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News