Jenguk Tahanan, Bawa Sabu Dalam Roti
Sabtu, 25 Mei 2013 – 08:26 WIB
TANJUNG – Empat paket sabu yang dibungkus kertas almunium dan disisipkan ke dalam roti kemasan ditemukan ditemukan petugas sipir Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung, Tabalong, Kamis (23/5). Penemuan itu didapatkan petugas rutan saat melakukan penggeledahan barang bawaan pembesuk yang ingin menemui salah seorang narapidana (napi).
Sabu dalam roti tersebut dibawa oleh Arfandi, warga Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus, Tabalong. Satu tersebut rencananya akan diserahkan kepada Ardian, napi dalam kasus penganiayaan yang sebulan lagi bebas.
Baca Juga:
Kepala Rutan Tanjung, Syahroni Ali, mengatakan, datangnya Arfandi ke rutan pukul 12.40 Wita bertepatan azan Zuhur dengan maksud menitipkan bawaannya kepada petuas sipir.
Karena gerak-geriknya mencurigakan, ditambah roti yang dibawanya terlihat ada bekas lubang pada pembungkusnya, penggeledahan pun dilakukan lebih dalam. Ternyata ditemukan empat paket sabu di dalamnya.
TANJUNG – Empat paket sabu yang dibungkus kertas almunium dan disisipkan ke dalam roti kemasan ditemukan ditemukan petugas sipir Rumah Tahanan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi