Jenguk Tahanan, Bawa Sabu Dalam Roti
Sabtu, 25 Mei 2013 – 08:26 WIB
TANJUNG – Empat paket sabu yang dibungkus kertas almunium dan disisipkan ke dalam roti kemasan ditemukan ditemukan petugas sipir Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung, Tabalong, Kamis (23/5). Penemuan itu didapatkan petugas rutan saat melakukan penggeledahan barang bawaan pembesuk yang ingin menemui salah seorang narapidana (napi).
Sabu dalam roti tersebut dibawa oleh Arfandi, warga Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus, Tabalong. Satu tersebut rencananya akan diserahkan kepada Ardian, napi dalam kasus penganiayaan yang sebulan lagi bebas.
Baca Juga:
Kepala Rutan Tanjung, Syahroni Ali, mengatakan, datangnya Arfandi ke rutan pukul 12.40 Wita bertepatan azan Zuhur dengan maksud menitipkan bawaannya kepada petuas sipir.
Karena gerak-geriknya mencurigakan, ditambah roti yang dibawanya terlihat ada bekas lubang pada pembungkusnya, penggeledahan pun dilakukan lebih dalam. Ternyata ditemukan empat paket sabu di dalamnya.
TANJUNG – Empat paket sabu yang dibungkus kertas almunium dan disisipkan ke dalam roti kemasan ditemukan ditemukan petugas sipir Rumah Tahanan
BERITA TERKAIT
- Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Ditayangkan Langsung di Medsos, 1 Tewas
- Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kota Batu, Begini Kondisi Korban
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- Bea Cukai Kudus Tindak Mobil Pengangkut Rokok Ilegal
- Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bandung Ditangkap, Motif pun Terungkap, Oh Ternyata
- 22 Anak di Sleman Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Biadab