Jenguk Tahanan, Bawa Sabu Dalam Roti
Sabtu, 25 Mei 2013 – 08:26 WIB
TANJUNG – Empat paket sabu yang dibungkus kertas almunium dan disisipkan ke dalam roti kemasan ditemukan ditemukan petugas sipir Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung, Tabalong, Kamis (23/5). Penemuan itu didapatkan petugas rutan saat melakukan penggeledahan barang bawaan pembesuk yang ingin menemui salah seorang narapidana (napi).
Sabu dalam roti tersebut dibawa oleh Arfandi, warga Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus, Tabalong. Satu tersebut rencananya akan diserahkan kepada Ardian, napi dalam kasus penganiayaan yang sebulan lagi bebas.
Baca Juga:
Kepala Rutan Tanjung, Syahroni Ali, mengatakan, datangnya Arfandi ke rutan pukul 12.40 Wita bertepatan azan Zuhur dengan maksud menitipkan bawaannya kepada petuas sipir.
Karena gerak-geriknya mencurigakan, ditambah roti yang dibawanya terlihat ada bekas lubang pada pembungkusnya, penggeledahan pun dilakukan lebih dalam. Ternyata ditemukan empat paket sabu di dalamnya.
TANJUNG – Empat paket sabu yang dibungkus kertas almunium dan disisipkan ke dalam roti kemasan ditemukan ditemukan petugas sipir Rumah Tahanan
BERITA TERKAIT
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya