Jenifer Dunn Dapat Sabu dari Perwira Polri
Jumat, 23 Oktober 2009 – 17:52 WIB
Jenifer Dunn Dapat Sabu dari Perwira Polri
JAKARTA - Penangkapan artis Jenifer Dunn karena kepemilikan sabu-sabu, membawa nama seorang oknum perwira Polri sebagai tersangka penyuplai barang. Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Sulistyo Ishak mengatakan, perwira tersebut bernama M Sianturi, anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Ditambahkan Sulistyo, selain ancaman pidana di atas lima tahun penjara, kini oknum anggota Polri itu juga terancam hukuman tindak disipliner dari kesatuannya. Sulistyo pun menyebutkan, bahwa tahun 2008 silam saja, Mabes Polri sudah memberhentikan secara tidak hormat 270 anggota Polri bermasalah. "Sebagian besar kasus narkoba," tambahnya.
Dikatakan Sulistyo, oknum anggota Polri berpangkat Adjun Komisaris Polisi (AKP) itu, diduga sebagai pemasok barang kepada tersangka Cristian Cheng. Nama ini sendiri didapat dari pengakuan tersangka Jenifer Dunn dan Ilham, yang mengaku mendapatkan barang haram itu dari Cristian.
Baca Juga:
Dalam hal itu, terhadap kasus ini Mabes Polri berjanji tidak akan pandang bulu. "Hukum harus ditegakkan. Siapapun dia, siapapun mereka," ujar Wakadiv Humas, di Mabes Polri, Jumat (23/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Penangkapan artis Jenifer Dunn karena kepemilikan sabu-sabu, membawa nama seorang oknum perwira Polri sebagai tersangka penyuplai barang.
BERITA TERKAIT
- Hasil Pendataan Honorer Akan Dipilah Lagi, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Mekanisme Seleksi Berubah, 100 Persen Lulus PPPK, Honorer Diangkat ASN Paruh Waktu
- Soal Nasib Honorer, Pak Adi Bilang Semua Sudah Ada Aturannya
- Transjakarta Dipastikan Beroperasi Normal Saat Pelantikan Kepala Daerah
- 4,7 Juta ASN Didorong Tingkatkan Pendidikan Melalui Beasiswa
- Anggota DPR RI Satori Irit Bicara Seusai Diperiksa KPK Terkait Kasus CSR BI