Jenifer Dunn Valentine di KPK

Jenifer Dunn Valentine di KPK
Jennifer Dunn. Foto: Majalah Popular

jpnn.com - JAKARTA -- Upaya penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan terus digenjot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/2).

Usai menggeledah rumah Ketua DPC Partai Golkar Pandeglang, Gunawan dan Rumah Ketua DPC PKB Pandeglang, Toni Fathoni Mukson, kini giliran rumah Ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin yang digeledah penyidik KPK.

Selain itu, Jumat (14/2) hari ini, KPK juga akan memeriksa artis seksi Jennifer Dunn yang diduga salah satu penerima hadiah mobil dari Wawan.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo menjelaskan penyidik melakukan penggeledahan di lima lokasi yang berada di Serang Banten terkait dengan TPPU Wawan.
Selain menggeledah rumah Ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin pihaknya mengaku juga menggeledah rumah mantan anggota DPRD Banten, Jayeng Rana serta 3 rumah saksi.

“Ada lima lokasi, di rumah Aeng (Aeng Haerudin-red), rumah Jayeng (Jayeng Rana-red) dan 3 saksi,” katanya melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (13/2).

Penggeledahan, sambungnya dilakukan karena penyidik menduga ada jejak–jejak tersangka  yang masih ditinggalkan di lokasi penggeledahan serta guna mencari bukti–bukti yang berkaitan dengan sangkaan pasal–pasal kepada tersangka Wawan.

Selain menggeledah lima lokasi terkait kasus tersebut, pihaknya menegaskan bakal memeriksa artis panas, Jennifer Dunn pada Jumat (14/2) atau bertepatan di hari Valentine.
“Iya (besok-red), Jennifer diperiksa (penyidik-red). Barusan saya cek,” kata dia.

Salah satu alasan pemanggilan Jennifer, yakni kemungkinan bakal dimintai keterangan menyusul penyitaan mobil Toyota Vellfire warna putih nopol B 510 JDC di kediamannya di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, Rabu (12/2) kemarin.

JAKARTA -- Upaya penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan terus digenjot

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News