Jenis Ancaman Meluas, Mantan Panglima TNI Dukung RUU Kamnas

Jenis Ancaman Meluas, Mantan Panglima TNI Dukung RUU Kamnas
Endriartono Sutarto. Foto: Dokumen JPNN
JAKARTA - Mantan Panglima TNI, Endriartono Sutarto menyatakan bahwa Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang diusulkan pemerintah ke DPR tak perlu disikapi dengan kekhawatiran berlebihan. Menurutnya, RUU Kamnas itu justru diharapkan menjadi jawaban atas ancaman terhadap keamanan nasional yang makin kompleks.

Tarto -panggilan Endriartono- mengatakan, saat ini spektrum Keamanan Nasional sudah begitu luas karena meliputi keamanan negara, keamanan masyarakat dan keamanan insani. "Di jaman modern ini, musuh negara bukan hanya serangan militer dari luar ataupun teroris. Musuh non-militer dapat lebih berbahaya, karena sering tidak terlihat," kata Tarto melalui rilis ke JPNN, Selasa (6/11).

Penyandang empat bintang di pundak saat aktif di militer itu mencontohkan perdagangan internasional yang dalam beberapa hal juga membawa ancaman non-militer. Bahkan dalam perdagangan internasional, lanjutnya, ancaman dan musuh di dalamnya tidak bisa secepatnya teridentifikasi.

Mengingat kompleksitas pelaksanaan fungsi keamanan nasional tersebut, lanjut Tarto, maka diperlukan pengaturan yang tertib, terkoordinasi dan terkendali dengan sebaik-baiknya melalui RUU Kamnas. "Peran, fungsi dan tugas masing-masing aktor keamanan harus diatur dan dikoordinasikan agar tidak terjadi tumpang tindih atau  menyisakan daerah abu-abu," urainya.

 

JAKARTA - Mantan Panglima TNI, Endriartono Sutarto menyatakan bahwa Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang diusulkan pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News