Jenis Ancaman Meluas, Mantan Panglima TNI Dukung RUU Kamnas

Jenis Ancaman Meluas, Mantan Panglima TNI Dukung RUU Kamnas
Endriartono Sutarto. Foto: Dokumen JPNN
"Yang ketiga adalah keabsahan yuridis. Yakni harus ada kesesuaian dan konsistensi dengan keseluruhan sistem hukum positif di Indonesia," sebutnya.

Menurutnya, jika hal tersebut benar-benar dipegang maka tidak akan ada penyimpangan oleh penguasa jika RUU Kamnas disahkan. "Saya percaya tidak akan terjadi abuse of power oleh instrumen negara seperti tindakan represif yang berlebihan ataupun pelanggaran HAM dan lain sebagainya," pungkasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Mantan Panglima TNI, Endriartono Sutarto menyatakan bahwa Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang diusulkan pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News