Jenis Ancaman Meluas, Mantan Panglima TNI Dukung RUU Kamnas
Selasa, 06 November 2012 – 22:00 WIB
"Yang ketiga adalah keabsahan yuridis. Yakni harus ada kesesuaian dan konsistensi dengan keseluruhan sistem hukum positif di Indonesia," sebutnya.
Menurutnya, jika hal tersebut benar-benar dipegang maka tidak akan ada penyimpangan oleh penguasa jika RUU Kamnas disahkan. "Saya percaya tidak akan terjadi abuse of power oleh instrumen negara seperti tindakan represif yang berlebihan ataupun pelanggaran HAM dan lain sebagainya," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Panglima TNI, Endriartono Sutarto menyatakan bahwa Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang diusulkan pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
- Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal
- Perayaan HUT TNI, Addin: Banser Siap Menjadi Komcad untuk NKRI
- Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran