Jenis Jabatan dan Besaran Potongan Gaji PNS untuk Bantu Terdampak Corona
Senin, 06 April 2020 – 08:27 WIB
"Percepatan penanganan dampak ekonomi COVID-19 ini memerlukan bantuan semua pihak. Tidak terkecuali ASN di lingkup Pemkab Bintan," imbuhnya.
Salah seorang pejabat ASN eselon IV di lingkungan Pemkab Bintan, Nurwendi mengaku tidak keberatan gajinya dipotong sebesar Rp150 ribu per bulan, untuk membantu penanganan COVID-19.
Nurwendi merupakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemadam Kebakaran Kecamatan Toapaya, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
"Secara pribadi, saya tidak keberatan kalau gaji dipotong guna membantu pemerintah menangani COVID-19. Mudah-mudahan ini bisa menjadi ladang amal ibadah," kata Nurwendi. (antara/jpnn)
Para PNS di Kabupaten Bintan, Kepri, akan dipotong gajinya untuk membantu warga terdampak virus corona, COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024