Jenis 'Kelamin' Sekber Dipertanyakan
Sabtu, 15 Mei 2010 – 10:59 WIB
JAKARTA - Status Sekretariat Bersama (Sekgab) Partai Koalisi dalam sistem ketatanegaraan tidak jelas. Keberadaannya dinilai melanggar konstitusi, apalagi sampai diberi kewenangan hingga bisa memanggil menteri. Terlebih jika koalisi itu kemudian dilembagakan, karena dalam sistem presidensial tidak dikenal kaolisi.
Pernyataan itu disampaikan Tokoh Senior Partai Golkar, Zainal Bintang pada diskusi bertajuk 'Sekber Partai Koalisi: Antara Harapan dan Kenyataan' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (15/5). "Sekber itu tidak jelas kelaminnya dan melanggar konstitusi," kata Zainal.
Baca Juga:
Hadir pula Djafar Hafsah (Ketua DPP Partai Demokrat), Mahfudz Sidiq (Ketua DPP PKS) dan Ikrar Nusa Bhakti (Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).
Karena itu Zainal meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menjelaskan tugas dan fungsi Sekber yang dibentuk, agar tidak membingungkan masyarakat dan menjadi komsumsi para pengamat.
JAKARTA - Status Sekretariat Bersama (Sekgab) Partai Koalisi dalam sistem ketatanegaraan tidak jelas. Keberadaannya dinilai melanggar konstitusi,
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa