Jenis 'Kelamin' Sekber Dipertanyakan
Sabtu, 15 Mei 2010 – 10:59 WIB
JAKARTA - Status Sekretariat Bersama (Sekgab) Partai Koalisi dalam sistem ketatanegaraan tidak jelas. Keberadaannya dinilai melanggar konstitusi, apalagi sampai diberi kewenangan hingga bisa memanggil menteri. Terlebih jika koalisi itu kemudian dilembagakan, karena dalam sistem presidensial tidak dikenal kaolisi.
Pernyataan itu disampaikan Tokoh Senior Partai Golkar, Zainal Bintang pada diskusi bertajuk 'Sekber Partai Koalisi: Antara Harapan dan Kenyataan' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (15/5). "Sekber itu tidak jelas kelaminnya dan melanggar konstitusi," kata Zainal.
Baca Juga:
Hadir pula Djafar Hafsah (Ketua DPP Partai Demokrat), Mahfudz Sidiq (Ketua DPP PKS) dan Ikrar Nusa Bhakti (Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).
Karena itu Zainal meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menjelaskan tugas dan fungsi Sekber yang dibentuk, agar tidak membingungkan masyarakat dan menjadi komsumsi para pengamat.
JAKARTA - Status Sekretariat Bersama (Sekgab) Partai Koalisi dalam sistem ketatanegaraan tidak jelas. Keberadaannya dinilai melanggar konstitusi,
BERITA TERKAIT
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat