Jenis 'Kelamin' Sekber Dipertanyakan

Jenis 'Kelamin' Sekber Dipertanyakan
Jenis 'Kelamin' Sekber Dipertanyakan
Sementara itu Mahfudz Shiddiq menjelaskan, Sekber mempunyai kewenangan memanggil menteri agar setiap kebijakan pemerintah dapat terkomunikasikan di Sekber oleh para partai peserta koalisi tidak akan mengurangi fungsi  DPR sudah. "Jadi perlu mendapatkan informasi yang cukup, dan  fungsi DPR tidak terdistorsi dengan adanya Sekber ini," katanya.

Namun demikian Mahfudz membantah jika Sekgab hendak mendistrosi keberadaan lembaga-lembaga negara, terutama DPR sebagai lembaga yang bertugas mengontrol pemerintah. Kewenangan Seber memanggil menteri, lanjut Mahfudz, juga bukan dalam konteks atasan dengan bawahan. "Pemanggilan itu pun tentunya harus dengan ijin presiden," tegasnya.(awa/jpnn)

JAKARTA - Status Sekretariat Bersama (Sekgab) Partai Koalisi dalam sistem ketatanegaraan tidak jelas. Keberadaannya dinilai melanggar konstitusi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News