Jennifer Dunn Diam-diam Ajukan Banding
jpnn.com, JAKARTA - Jennifer Dunn diam-diam mengajukan banding setelah divonis empat tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell membantah kabar tersebut.
Menurutnya, yang mengajukan banding adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU), bukan kliennya.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Achmad Guntur. Menurutnya, berkas banding Jennifer Dunn masuk ke pengadilan empat hari setelah putusan.
"Dari pihak Jennifer Dunn ajukan banding dari tanggal 29 Juni 2018, hari Jumat," kata Guntur ditemui di kantornya, Senin (23/7).
Guntur mengatakan bahwa tim JPU juga melakukan hal serupa. "Kemudian, JPU juga ajukan banding pada 2 Juli 2018," lanjutnya.
Hingga saat ini, perkara penyalahgunaan narkotika yang menjerat istri siri Faisal Harris itu belum tuntas.
Hal itu menyebabkan Jennifer Dunn menjadi tahanan kejaksaan tinggi.
Jennifer Dunn diam-diam mengajukan banding setelah divonis empat tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
- Terseret Kasus Korupsi Bansos, Suami Jennifer Dunn Menduga Ada Unsur Politisasi
- Suami Dirumorkan Terlibat Kasus Korupsi Bansos, Jennifer Dunn Naik Pitam
- Tegas, Suami Jennifer Dunn Mengaku Hanya Saksi dalam Kasus Korupsi Bansos
- Suami Jennifer Dunn Bantah Terlibat Kasus Korupsi Bansos Beras
- Pencuri Brankas Uang Milik Dara Arafah Ternyata Pernah jadi ART Jennifer Dunn
- Mantan Suami Jennifer Dunn Ditangkap Polisi, Kasus Apa?