Jennifer Dunn Diam-diam Sudah Bebas
Sabtu, 06 Oktober 2018 – 15:11 WIB
Diketahui, Jennifer Dunn terbukti melanggar Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dia ditangkap kepolisian pada 31 Desember 2017 saat berada di kediamannya di Kawasan Bangka, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, Jedun kedapatan memiliki sabu 0,25 gram.(mg7/jpnn)
Jennifer Dunn rupanya telah menghirup udara bebas sejak 2 Oktober lalu. Sebelumnya, dia ditahan di Rutan Pondok Bambu karena tersandung kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Terseret Kasus Korupsi Bansos, Suami Jennifer Dunn Menduga Ada Unsur Politisasi
- Suami Dirumorkan Terlibat Kasus Korupsi Bansos, Jennifer Dunn Naik Pitam
- Tegas, Suami Jennifer Dunn Mengaku Hanya Saksi dalam Kasus Korupsi Bansos
- Suami Jennifer Dunn Bantah Terlibat Kasus Korupsi Bansos Beras
- Pencuri Brankas Uang Milik Dara Arafah Ternyata Pernah jadi ART Jennifer Dunn
- Mantan Suami Jennifer Dunn Ditangkap Polisi, Kasus Apa?