Jennifer Dunn Divonis 4 Tahun, Kuasa Hukum Kaget

Jennifer Dunn Divonis 4 Tahun, Kuasa Hukum Kaget
Dengan pengawalan, Jennifer Dunn tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (5/4). Foto: Issak Ramadhan/JawaPos

Karena itu, hakim khawatir perilaku buruk tersebut akan ditiru. Mengingat, Jennifer adalah publik figur.

Sementara hal yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa menyesali perbuatannya, dan terdakwa mempunyai tanggungan berupa suami dan juga anak.(yln/jpc/jpnn)


Menurut Pieter Ell kliennya Jennifer Dunn merupakan korban yang harus segera diobati.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News