Jennifer Dunn Makin Cantik Setelah Bebas, Nih Buktinya
jpnn.com, JAKARTA - Jennifer Dunn tengah menikmati masa kebebasannya setelah menjadi tahanan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, karena kasus penyalahgunaan narkoba. Dia diketahui telah bebas dari hukuman sejak 2 Oktober lalu.
Baru-baru ini, beredar foto Jennifer Dunn tengah berada di sebuah klinik kecantikan. Pada foto yang diunggah akun gosip Instagram lambe turah, Jennifer Dunn terlihat berpose dengan sang dokter yang wajahnya ditutupi sticker.
Mengenakan sweater, Jennifer Dunn tampak merangkul seorang perempuan tersebut. Seperti biasa, Jedun tampil dengan riasan di wajahnya. Sementara rambutnya dikuncir cepol ke belakang.
Sayang, tidak ada keterangan foto itu diambil kapan dan lokasi klinik kecantikan itu. Namun yang pasti, wajah wanita yang karib disapa Jedun itu terlihat cantik dan lebih fresh.
Sebelumnya, Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto mengatakan hukuman Jedun berkurang satu bulan karena mendapat remisi pada Agustus lalu.
Seharusnya, wanita yang karib disapa Jedun itu keluar dari penjara pada November ini. "Dia dipidana hanya 10 bulan. Terus dapat resmi 1 bulan, saat 17 Agustus," jelas Ade Kusmanto.
Ibu satu anak itu sebelumnya divonis 4 tahun penjara terkait kasus narkoba lewat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di tingkat banding, hukumannya dipangkas menjadi 10 bulan bui. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. (mg7/jpnn)
Jennifer Dunn sudah memulai aktivitasnya setelah bebas dari hukuman kasus penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Terseret Kasus Korupsi Bansos, Suami Jennifer Dunn Menduga Ada Unsur Politisasi
- Suami Dirumorkan Terlibat Kasus Korupsi Bansos, Jennifer Dunn Naik Pitam
- Tegas, Suami Jennifer Dunn Mengaku Hanya Saksi dalam Kasus Korupsi Bansos
- Suami Jennifer Dunn Bantah Terlibat Kasus Korupsi Bansos Beras
- Pencuri Brankas Uang Milik Dara Arafah Ternyata Pernah jadi ART Jennifer Dunn
- Mantan Suami Jennifer Dunn Ditangkap Polisi, Kasus Apa?