Jennifer Dunn Sudah Bebas?
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Jennifer Dunn empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta terkait kasus narkoba yang membelitnya.
Merasa tak terima, eks kekasih pengacara Sunan Kalijaga ini langsung mengajukan banding. Vonis hukuman Jedun pun ‘disunat’ hanya 10 bulan penjara saja.
Vonis itu langsung menuai kontroversi. Jedun dituding ‘main mata’ dengan pihak pengadilan. Tak hanya soal vonis, baru-baru ini, publik pun semakin dikejutkan dengan kabar Jedun sudah bebas dari penjara.
Menanggapi isu itu, pihak Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur angkat bicara. Salah satu petugas membantah tegas isu tersebut.
“Nggak ada info apa-apa soal itu. Kok kalian yang di luar lebih tahu,” ujar petugas yang enggan disebutkan namanya itu.
Keterangan menarik datang dari orang yang biasa berniaga di rutan soal Faisal Haris. Dikatakan, sang pengusaha yang disebut menikahi Jedun secara siri itu kerap datang.
“Iya dia (Faisal) kemarin (Selasa) kelihatan kemari. Dia keluar naik mobil Avanza dari pinggir jalan,” terangnya.
“Ibunya Jedun datang paginya,” imbuh sumber lain.
Vonis itu langsung menuai kontroversi. Jennifer Dunn dituding ‘main mata’ dengan pihak pengadilan.
- KPK Pastikan Pemanggilan Faisal Harris Murni Kasus Hukum, Tak Terkait Pencalegan di PAN
- Terseret Kasus Korupsi Bansos, Suami Jennifer Dunn Menduga Ada Unsur Politisasi
- Suami Dirumorkan Terlibat Kasus Korupsi Bansos, Jennifer Dunn Naik Pitam
- Tegas, Suami Jennifer Dunn Mengaku Hanya Saksi dalam Kasus Korupsi Bansos
- KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi Bansos ke Suami Jennifer Dunn
- Suami Jennifer Dunn Bantah Terlibat Kasus Korupsi Bansos Beras