Jennifer Dunn Tiga Kali Tersandung Kasus Narkoba

Jennifer Dunn Tiga Kali Tersandung Kasus Narkoba
Jennifer Dunn. Foto: Instagram

Keduanya pun dikenakan pasal 65 UU no 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan hukuman paling lama lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Setelah bebas pada Juni 2012, kiprah Jennifer di belantika hiburan tanah air tak begitu terdengar lagi.

Namun beberapa kali ia dikabarkan menjadi model beberapa iklan. Seiring berjalannya waktu, cerita kelam Jennifer pun hilang.(mg7/jpnn)


Kabar penangkapan artis peran Jennifer Dunn terkait narkoba pada Senin (1/1), bukan jadi yang pertama. Tahun 2005 dan 2009, dia juga pernah tersandung narkoba.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News