Jennifer Jill Jalani Rehabilitasi, Bagimana Proses Kelanjutan Hukumnya?

Jennifer Jill Jalani Rehabilitasi, Bagimana Proses Kelanjutan Hukumnya?
Jennifer Jill (Baju Hijau) saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Jennifer Jill saat ini tengah menjalani rehabilitasi rawat inap di BNN Lido, Jawa Barat.

Lalu bagaimana dengan proses hukum terhadap Jennifer Jill?

Kasat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan proses hukum terhadap Jennifer tetap berjalan.

"Jadi begini, proses hukumnya Pasal 112 atau Pasal 127 tetap jalan, bukan berhenti," ungkap Ronaldo di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (28/2).

"Ya acuannya itu diatur dalam Undang-Undang 35 tahun 2009, semua pecandu narkotika, korban penyalahgunaan narkotika, itu wajib menjalani rehabilitasi, termasuk saat nanti diputuskan oleh hakim pun dalam pasal 127 nya itu harus memperhatikan aspek-aspek tesebut," jelasnya.

Karena itu, dia menegaskan, proses hukum akan tetap berjalan meski istri Ajun Perwira itu sedang menjalani rehabilitasi.

Bahkan kata Ronaldo, berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika Jennifer Jill, telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Berkasnya sudah di Kejaksaan," ucap Ronaldo.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Jennifer Jill ialah Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dan pasal tambahan berupa Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Penerapan pasal ini mengacu pada barang bukti yang ditemukan oleh polisi dan juga hasil pemeriksaan spesimen rambut Jennifer Jill.

"Maka pada yang bersangkutan kami terapkan juga pasal 127 ayat 1 huruf a, penggunaan narkotika ayat 1A golongan 1, jadi 112 ayat 1 sub 127 ayat 1A itu yang lakukan dalam penyidikan perkara," terang Ronaldo.(mcr7/JPNN)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Kasat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan proses hukum terhadap Jennifer Jill, yang saat ini menjalani rehabilitasi.


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News