Jennifer Jill Mengaku Menyesal Mengonsumsi Sabu-Sabu dan Ingin Sembuh
jpnn.com, JAKARTA - Jennifer Jill mengaku menyesal karena telah mengonsumsi sabu-sabu hingga berurusan dengan hukum.
Penyesalan tersebut dia sampaikan dalam sidang dengan agenda pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (2/8).
Jennifer Jill hadir melalui sambungan video dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Ya, yang dia sampaikan adalah bahwa dia menyesal," ujar kuasa hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan, usai sidang di PN Jakarta Barat, Senin (2/8).
Tak hanya itu, istri Ajun Perwira tersebut berharap dapat direhabilitasi agar bisa sembuh.
Selain itu, Jennifer Jill juga berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan nota pembelaannya untuk direhabilitasi.
"Dia pengin cepat direhabilitasi dan berkumpul dengan keluarganya karena dia ada anaknya yang masih kecil, butuh kasih sayang seorang ibu," ucap Sahala Siahaan.
"Itu hal yang nature sebagai seorang ibu," imbuh dia.
Jennifer Jill menjalani sidang lanjutan terkait kasus penyalahgunaan narkotika di PN Jakarta Barat, Senin (2/8).
Agenda sidang siang tadi ialah pembacaan pledoi.
Jennifer Jill telah dituntut enam bulan penjara dan rehabilitasi oleh JPU.
Sebab, JPU menilai Jennifer terbukti bersalah atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya menangkap Jennifer Jill alias JJ beserta suaminya, Ajun Perwira dan putranya, Philo, di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa sore (16/2).
Namun, Ajun dan Philo dipulangkan serta hanya berstatus sebagai saksi karena tak terbukti bersalah.
Saat ini, Jennifer Jill tengah menjalani proses persidangan perkara dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Jennifer Jill mengaku menyesal karena telah mengonsumsi sabu-sabu hingga berurusan dengan hukum
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap