Jepang Anggap Bitcoin Bukan Mata Uang
Jumat, 07 Maret 2014 – 17:33 WIB
jpnn.com - PEMERINTAH Jepang tak mengakui Bitcoin sebagai mata uang. Meski begitu, transaksi yang menggunakan mata uang virtual itu harus dikenakan pajak.
"Kementerian keuangan mempertimbangkan bagaimana transaksi itu bisa dikenakan pajak," kata menteri sekretaris kabinet Yoshihida Suga seperti dilansir BBC.
Kata dia, bank di Jepang tidak bisa menjadi broker transaksi Bitcoin atau membuka rekening unit virtual itu. Namun pihak berwenang Jepang tidak merinci bagaimana pihaknya menghadapi mata uang digital yang digunakan sejak 2009 silam itu
Baca Juga:
Tapi yang jelas, apabila transaksi Bitcoin digunakan untuk pencucian uang maka bisa dikategorikan kejahatan. (mas/jpnn)
PEMERINTAH Jepang tak mengakui Bitcoin sebagai mata uang. Meski begitu, transaksi yang menggunakan mata uang virtual itu harus dikenakan pajak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan
- Elite Palestina Siap Bernegosiasi dengan Bos Intel Israel di Doha