Jepang Berencana Membuang Limbah Nuklir ke Laut, Andi Akmal DPR Merespons, Simak
Untuk diketahui, Komisi IV DPR RI bermitra kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Keluatan dan Perikanan serta Kementerian Pertanian.
Sebelumnya, Lembaga Studi Indonesia (Lesindo) mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk menolak upaya Jepang yang berencana membuang limbah radioaktif ke laut, meski telah mendapat persetujuan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) PBB.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Lesindo Frederikus Lusti Tulis di Jakarta pada Kamis (6/7).
Seperti diketahui, Jepang berencana membuang limbah radioaktif dari PLTN Fukushima ke laut.
Meski badan pengawas Nuklir PBB (IAEI) telah menyetujui, namun rencana tersebut telah menyulut kekhawatiran dan kemarahan di dalam negeri Jepang serta ditolak oleh negara tetangga seperti Korea dan Tiongkok.
“Mereka khawatir limbah tersebut akan berdampak bagi ekosistem laut dan kesehatan di Kawasan,” ujar Fredirikus Tulis.
Lebih lanjut, Frederikus Lusti Tulis menyampaikan badan pengawas nuklir PBB tidak bijaksana dengan mengizinkan Jepang untuk melakukan pencemaran limbah nuklir yang akan berdampak bagi kawasan.
Fredi, demikian nama panggilan Direktur Lesindo ini, menyerukan agar dunia menaruh perhatian dan tidak berpangku tangan.
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin merespons rencana Jepang membuang limbah radioaktif atau limbah nuklir dari PLTN Fukushima ke laut.
- Rapat Bareng Komisi IV, Menhut Janji Bakal Tegas Perusahaan Nakal, Siap Cabut IPPKH
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Prediksi Ranking FIFA Timnas Indonesia Setelah Dihajar Jepang
- Jepang Memberi Timnas Indonesia Pelajaran Bermain Sepak Bola
- Timnas Indonesia vs Jepang: Samurai Biru Melukai Garuda
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang