Jepang Beri Hibah Rp 47 M
Kamis, 26 Juni 2008 – 11:46 WIB
JAKARTA – Aliran dana hibah dari negeri Sakura kembali masuk ke bumi pertiwi. Hal ini ditandai dengan kepastian hibah yang diberikan oleh Jepang pada pemerintah Indonesia untuk perbaikan sistem pelabuhan Indonesia. Bantuan tersebut diharapkan berdampak positif terhadap upaya Indonesia untuk memperbaiki proses keamanan territorial dimana terdapat kawasan lalu lintas laut yang penting bagi dunia, seperti Selat Malaka dan Singapura. Penandatanganan naskah Pertukaran Nota untuk proyek tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Primo Alui Joelianto dan Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kojiro Shiojiri atas nama pemerintah masing-masing. Hal ini yang mendorong Indonesia untuk terus berjuang untuk memperkokoh sistem keamanannya, khususnya di pelabuhan-pelabuhan dan bandara-bandara udara yang kerap menjadi sasaran serangan teroris
Bantuan senilai JPY 545 juta (setara dengan USD 5,04 juta atau Rp 47 miliar) dipastikan setelah ditekennya Naskah Pertukaran Nota Bantuan Hibah Improvement of Port Security System (Perbaikan Sistem Keamanan Pelabuhan) dari Pemerintah Jepang kepada Pemerintah Indonesia.
Baca Juga:
Proses penandatangan kerjasama di lakukan Rabu (25/6) bertempat di Ruang Sunda Kelapa, Lantai 3 Gedung Utama Departemen Luar Negeri, Jakarta.
“Di kawasan laut Indonesia terjadi tindakan-tindakan serius terorisme selama 4 tahun berturut-turut sejak tahun 2002,” ujar Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Primo Alui Joelianto.
Baca Juga:
Pemerintah Indonesia tengah memperbaiki tingkat keamanan di berbagai fasilitas pelabuhan lautnya sesuai dengan standar internasional sebagai negara anggota dari International Maritime Organization (IMO).
JAKARTA – Aliran dana hibah dari negeri Sakura kembali masuk ke bumi pertiwi. Hal ini ditandai dengan kepastian hibah yang diberikan oleh Jepang
BERITA TERKAIT
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan