Jepang Ingin Warganya Bebas Karantina Masuk Negara lain, cuma Tak Berlaku Sebaliknya
Senin, 05 Juli 2021 – 12:43 WIB
Jepang memiliki larangan masuk besar-besaran terhadap warga negara asing untuk mengatasi pandemi, kecuali mereka dengan persetujuan yang diberikan dalam 'keadaan luar biasa khusus.'
Wisatawan yang memasuki Jepang diminta untuk tinggal di rumah atau fasilitas yang ditunjuk selama 14 hari setelah kedatangan.
Uni Eropa memiliki paspor vaksinasi digital sendiri untuk warga negara dan penduduk Uni Eropa.
Pemegang sertifikat dibebaskan dari pengujian dan karantina saat bepergian ke negara lain di dalam blok tersebut.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak mendukung pembuatan paspor vaksin wajib bagi para pelancong karena akses yang sama ke vaksin COVID-19 belum dipastikan.(Antara/jpnn)
Jepang ingin warganya yang pegang sertifikat vaksinasi COVID-19 bebas karantina saat masuk ke negara lain, tetapi WNA yang masuk ke Jepang tetap harus menjalani isolasi.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Prediksi Ranking FIFA Timnas Indonesia Setelah Dihajar Jepang
- Jepang Memberi Timnas Indonesia Pelajaran Bermain Sepak Bola
- Timnas Indonesia vs Jepang: Samurai Biru Melukai Garuda
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- Timnas Indonsia vs Jepang: Mampukah Garuda Mematahkan Samurai Biru?