Jepang Kucurkan Utang Rp 3,9 T untuk Program Penanggulangan Bencana Indonesia

Jepang Kucurkan Utang Rp 3,9 T untuk Program Penanggulangan Bencana Indonesia
Konselor Bidang Ekonomi Kedutaan Besar Jepang di Jakarta Shimizu Kazuhiko (kiri) bersama pihak Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam temu media di Jakarta, Jumat (14/2/2020). Foto: ANTARA/Suwanti

jpnn.com, JAKARTA - Jepang sepakat mengucurkan utang sebesar 31,8 miliar yen (setara Rp 3,9 triliun) untuk peningkatan kapasitas Indonesia dalam menanggulangi bencana alam. Pertukaran nota mengenai proyek tersebut ditandatangani kedua belah pihak di Jakarta, Jumat (14/2). 

Direktur Urusan Asia Pasifik Kementerian Luar Negeri RI Santo Darmosumarto dan Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii menjadi dua perwakilan masing-masing negara dalam penandatanganan tersebut.

"Proyek pinjaman yen ini bertujuan meningkatkan sistem penanggulangan bencana di Indonesia yang terintegrasi dengan mendorong perbaikan kebijakan dan sistem yang dijalankan oleh kementerian terkait," ucap Konselor Bidang Ekonomi Kedutaan Besar Jepang di Jakarta Shimizu Kazuhiko.

Pinjaman melalui Program Peningkatan Ketahanan dan Pengelolaan Bencana atau Disaster Resilience Enhancement and Management Program (DREAM) diberlakukan dengan masa pengembalian 15 tahun dengan suku bunga ditetapkan sebesar 0,4%.

Pencairan dana oleh Jepang dilaksanakan secara bertahap pada 2019, 2020, dan 2021. Setelah penandatanganan pertukaran nota ini, Japan International Cooperation Agency (JICA) akan melakukan tindak lanjut dengan Kementerian Keuangan Indonesia.

DREAM berfokus di empat bidang yang telah disetujui dan ditetapkan oleh pihak pemerintah Jepang dan Bappenas sebagai pelaksana di Indonesia.

Pertama, penguatan pemerintah dalam mengelola risiko bencana dengan menjadikan penanggulangan bencana sebagai hal utama, yang juga telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Poin kedua dan ketiga masing-masing, yaitu peningkatan pengertian atas risiko bencana alam termasuk dengan evaluasi risiko, penggunaan peta ancaman bahaya, dan perbaikan sistem peringatan dini; dan peningkatan investasi untuk mengurangi risiko bencana alam.

Jepang sepakat mengucurkan utang sebesar 31,8 miliar yen (setara Rp 3,9 triliun) untuk peningkatan kapasitas Indonesia dalam menanggulangi bencana alam

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News