Jepang Mulai Tekan Apple dan Google
Minggu, 28 April 2024 – 17:34 WIB
"Kami akan berusaha untuk menawarkan lebih banyak pilihan kepada konsumen sambil memastikan keamanan," kata dia.
Uni Eropa sejak Maret sudah memberlakukan undang-undang yang serupa dengan peraturan tentang toko aplikasi ponsel pintar yang dibuat Jepang.
Pemerintah Jepang berupaya untuk menyelaraskan diri dengan blok tersebut dalam meningkatkan perusahaan teknologi besar seperti Apple, Google, dan Amazon.com Inc. (antara/jpnn)
Kabinet Jepang telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU), untuk mengatur toko aplikasi ponsel pintar, khususnya Apple dan Google
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Apple Berencana Bangun Pabrik di Bandung, Kemenperin: Kami Sudah Menghubungi, Tetapi
- Apple Disebut Bisa Bangun Pabrik di Indonesia, Asalkan
- Wasit Timnas Indonesia vs Jepang Pernah Bertugas di Liga 1
- Kementerian Komdigi Gandeng Google hingga Meta Untuk Berantas Judol
- Gemini AI Hadir di Google Maps
- Pemerintah Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia, Digimap Merespons Begini