Jepang Mulai Tekan Apple dan Google
Minggu, 28 April 2024 – 17:34 WIB

Seorang wanira sedang menggunakan internet dengan ponsel pintar. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
"Kami akan berusaha untuk menawarkan lebih banyak pilihan kepada konsumen sambil memastikan keamanan," kata dia.
Uni Eropa sejak Maret sudah memberlakukan undang-undang yang serupa dengan peraturan tentang toko aplikasi ponsel pintar yang dibuat Jepang.
Pemerintah Jepang berupaya untuk menyelaraskan diri dengan blok tersebut dalam meningkatkan perusahaan teknologi besar seperti Apple, Google, dan Amazon.com Inc. (antara/jpnn)
Kabinet Jepang telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU), untuk mengatur toko aplikasi ponsel pintar, khususnya Apple dan Google
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- iPhone 16 Series Akhirnya Resmi Dijual di Indonesia, Cek Harganya di Sini
- Meta Kembangkan Instagram Khusus iPad? Patut Ditunggu!
- Vivo V50 Lite Segera Hadir di Indonesia, Ini Bocorannya
- Bupati Indramayu Lucky Hakim Beri Klarifikasi soal Perjalanan Kerja ke Jepang
- Perkuat Infrastruktur Cloud, CARSOME Group Gandeng Google Dorong Inovasi Berbasis Data dan AI
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan