Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:13 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kanan) saat menerima courtesy call Wakil Menteri Negara Kesehatan, Perburuhan, dan Kesejahteraan Jepang Miyazaki Masahisa di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (3/5). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker
Indonesia dan Jepang juga memiliki jalinan kerja sama penempatan tenaga kerja dalam program Specified Skill Workers (SSW).
Menaker Ida pun berharap pemerintah Jepang untuk terus menjalin komunikasi guna menyosialisasikan informasi terbaru terkait aturan pekerja asing kepada pihak Indonesia maupun negara-negara lainnya.
"Saya yakin, dengan dukungan Yang Mulia Bapak Miyazaki Masahisa, Wakil Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang, hubungan kerja sama antara Indonesia dan Jepang, khususnya di bidang ketenagakerjaan akan semakin baik dan terus berkembang," harap Menaker Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)
Ini Harapan yang disampaikan Menaker Ida Fauziyah terkait rencana pemerintah Jepang menyiapkan aturan baru bagi pekerja asing
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Pekerja Migran Asal Jateng Capai Ribuan Orang, Ahmad Luthfi Siapkan Role Model Pendampingan dan Pelatihan
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai