Jera, Tio Pakusadewo Janji Tak akan Sentuh Narkoba Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret Tio Pakusadewo ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.
Sebelum dilimpahkan, Tio mengucapkan terima kasih kepada penyidik. Dia juga berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Saya berterima kasih kepada kepolisian yang telah membuat saya menjadi manusia yang mengerti apa itu arti kata jera. Saya akan mengikuti proses hukum,” kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4).
Dia juga mengaku menyesal atas apa yang telah dia perbuat. “Setelah menjalani berbagai proses termasuk rehabilitasi, saya banyak berfikir dan merenung. Dan tentunya ini yang membuat saya tidak akan melakukan tindakan serupa di kemudian hari," imbuh dia.
Sementara Kasubdit II Ditresnarkona Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menambahkan selain Tio, pihaknya pun menyerahkan barang bukti ke kejaksaan dalam kasus penyalahgunaan yang menjerat Tio.
"Setelah dinyatakan lengkap, kami akan menyerahkan berkas dan tersangka Tio Pakusadewo ke Kejaksaan,” kata dia.
Tio sebelumnya ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (19/12) malam.
Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret Tio Pakusadewo ke Kejati DKI Jakarta.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari