Jera, Tio Pakusadewo Janji Tak akan Sentuh Narkoba Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret Tio Pakusadewo ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.
Sebelum dilimpahkan, Tio mengucapkan terima kasih kepada penyidik. Dia juga berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Saya berterima kasih kepada kepolisian yang telah membuat saya menjadi manusia yang mengerti apa itu arti kata jera. Saya akan mengikuti proses hukum,” kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4).
Dia juga mengaku menyesal atas apa yang telah dia perbuat. “Setelah menjalani berbagai proses termasuk rehabilitasi, saya banyak berfikir dan merenung. Dan tentunya ini yang membuat saya tidak akan melakukan tindakan serupa di kemudian hari," imbuh dia.
Sementara Kasubdit II Ditresnarkona Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menambahkan selain Tio, pihaknya pun menyerahkan barang bukti ke kejaksaan dalam kasus penyalahgunaan yang menjerat Tio.
"Setelah dinyatakan lengkap, kami akan menyerahkan berkas dan tersangka Tio Pakusadewo ke Kejaksaan,” kata dia.
Tio sebelumnya ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (19/12) malam.
Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret Tio Pakusadewo ke Kejati DKI Jakarta.
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia