Jera, Tio Pakusadewo Janji Tak akan Sentuh Narkoba Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret Tio Pakusadewo ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.
Sebelum dilimpahkan, Tio mengucapkan terima kasih kepada penyidik. Dia juga berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Saya berterima kasih kepada kepolisian yang telah membuat saya menjadi manusia yang mengerti apa itu arti kata jera. Saya akan mengikuti proses hukum,” kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4).
Dia juga mengaku menyesal atas apa yang telah dia perbuat. “Setelah menjalani berbagai proses termasuk rehabilitasi, saya banyak berfikir dan merenung. Dan tentunya ini yang membuat saya tidak akan melakukan tindakan serupa di kemudian hari," imbuh dia.
Sementara Kasubdit II Ditresnarkona Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menambahkan selain Tio, pihaknya pun menyerahkan barang bukti ke kejaksaan dalam kasus penyalahgunaan yang menjerat Tio.
"Setelah dinyatakan lengkap, kami akan menyerahkan berkas dan tersangka Tio Pakusadewo ke Kejaksaan,” kata dia.
Tio sebelumnya ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (19/12) malam.
Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret Tio Pakusadewo ke Kejati DKI Jakarta.
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Heboh Pengedar Simpan Kokaina di Tempat Kue, Polisi Langsung Bergerak