Jerat Anas, KPK Ambil Kesaksian Rosa
Kamis, 28 Februari 2013 – 11:51 WIB

Jerat Anas, KPK Ambil Kesaksian Rosa
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa terpidana kasus suap proyek wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/2). Sementara itu, selain Rosa KPK juga menjadwalkan memeriksa pihak swasta yang diduga petinggi perusahaan Duta Motor di sekitar Pecenongan, Jakarta Pusat, Jimmy Herman Wijaya. Duta Motor disebut-sebut tempat pembelian mobil Toyota Harrier.
Bekas anak buah M Nazaruddin itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Rosa akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Kamis (28/2).
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPR. Anas pun menyatakan berhenti sebagai Ketum PD.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa terpidana kasus suap proyek wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang akan diperiksa sebagai
BERITA TERKAIT
- Sopir Mengantuk, Mobil Pemudik Terjun ke Jurang di Garut Selatan
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Libur Lebaran, 2 Wisatawan Hilang Tenggelam di Pantai Garut
- Gunung Marapi Meletus 3 Hari Berturut-turut
- Menlu Sugiono Pastikan tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar
- Gempa Myanmar, Indonesia Kirim Bantuan Tahap Tiga