Jerat Anas, KPK Diminta Transparans
Jumat, 22 Februari 2013 – 23:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Ubaningrum sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. KPK pun diharapkan bisa bertindak adil dalam mengungkap skandal yang menjadi perhatian publik itu.
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, mengaku prihatin dengan ditetapkannya Anas sebagai tersangka korupsi. "Kita sama-sama prihatin, tapi punya kewajiban menghormati proses hukum," ujar Eva pada JPNN, Jumat (22/2) malam.
Meski begitu Eva sempat menyayangkan karena kasus Anas itu telah memicu kegaduhan. Sebab, untuk pertama kalinya dokumen admnistrasi penyidikan di KPK tentang status Anas bocor ke publik.
Eva pun mensinyalir ada nuansa politis di balik bocornya dokumen Sprindik itu. "Reputasi KPK jadi pertaruhan akibat kehebohan bernuansa politik dalam kasus ini," jelasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Ubaningrum sebagai tersangka kasus korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru