Jerat Anas, KPK Diminta Transparans
Jumat, 22 Februari 2013 – 23:02 WIB

Jerat Anas, KPK Diminta Transparans
JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Ubaningrum sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. KPK pun diharapkan bisa bertindak adil dalam mengungkap skandal yang menjadi perhatian publik itu.
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, mengaku prihatin dengan ditetapkannya Anas sebagai tersangka korupsi. "Kita sama-sama prihatin, tapi punya kewajiban menghormati proses hukum," ujar Eva pada JPNN, Jumat (22/2) malam.
Meski begitu Eva sempat menyayangkan karena kasus Anas itu telah memicu kegaduhan. Sebab, untuk pertama kalinya dokumen admnistrasi penyidikan di KPK tentang status Anas bocor ke publik.
Eva pun mensinyalir ada nuansa politis di balik bocornya dokumen Sprindik itu. "Reputasi KPK jadi pertaruhan akibat kehebohan bernuansa politik dalam kasus ini," jelasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Ubaningrum sebagai tersangka kasus korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi