Jerat Anas, KPK Tak Tunggu Perintah Cikeas

Jerat Anas, KPK Tak Tunggu Perintah Cikeas
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad. Foto: dok
Namun Juru Bicara KPK Johan Budi membantah pemberitaan soal Anas sudah menjadi tersangka. Menurut Johan, informasi yang bukan dari pimpinan KPK atau orang yang resmi diperintahkan pimpinan KPK untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara dan kinerja KPK, hanya isu belaka alias hoax. (boy/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menegaskan belum ditetapkannya Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News