Jerat Anas, KPK Tak Tunggu Perintah Cikeas
Jumat, 08 Februari 2013 – 18:45 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad. Foto: dok
Namun Juru Bicara KPK Johan Budi membantah pemberitaan soal Anas sudah menjadi tersangka. Menurut Johan, informasi yang bukan dari pimpinan KPK atau orang yang resmi diperintahkan pimpinan KPK untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara dan kinerja KPK, hanya isu belaka alias hoax. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menegaskan belum ditetapkannya Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg