Jerat Andi Nurpati, Polri Tunggu Bukti
Jumat, 29 Juli 2011 – 19:51 WIB
JAKARTA - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati, kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (29/7). Politisi Partai Demokrat itu dikonfrontir dengan sejumlah saksi lain terkait dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hari ini masih dikonfrontir, karena ada beda pendapat dengan saksi-saksi lain," ujar Kabareskrim Polri Komjen (pol) Sutarman di Mabes Polri, Jumat sore tadi.
Baca Juga:
Sebelumnya, polisi telah menetapkan mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan sebagaoi tersangka. Namun demikian, polisi tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain.
Jika alat bukti dianggap cukup, Nurparti juga bisa segera ditetapkan sebagai tersangka. "Polisi tidak punya kepentingan apapun, kalau memang bukti cukup, saksi cukup, dan akan menyeret seorang tersangka, kita tidak ada masalah," tambahnya
JAKARTA - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati, kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (29/7). Politisi
BERITA TERKAIT
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Mayapada Bantah Tudingan Terdakwa Penggelapan Rp 133 M Ted Sioeng