Jerat Andi Nurpati, Polri Tunggu Bukti

Jerat Andi Nurpati, Polri Tunggu Bukti
Jerat Andi Nurpati, Polri Tunggu Bukti
JAKARTA - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati, kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (29/7). Politisi Partai Demokrat itu dikonfrontir dengan sejumlah saksi lain terkait dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hari ini masih dikonfrontir, karena ada beda pendapat dengan saksi-saksi lain," ujar Kabareskrim Polri Komjen (pol) Sutarman di Mabes Polri, Jumat sore tadi.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan sebagaoi tersangka. Namun demikian, polisi tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain.

Jika alat bukti dianggap cukup, Nurparti juga bisa segera ditetapkan sebagai tersangka. "Polisi tidak punya kepentingan apapun, kalau memang bukti cukup, saksi cukup, dan akan menyeret seorang tersangka, kita tidak ada masalah," tambahnya

JAKARTA - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati, kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (29/7). Politisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News