Jerat Andi Nurpati, Polri Tunggu Bukti
Jumat, 29 Juli 2011 – 19:51 WIB
JAKARTA - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati, kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (29/7). Politisi Partai Demokrat itu dikonfrontir dengan sejumlah saksi lain terkait dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hari ini masih dikonfrontir, karena ada beda pendapat dengan saksi-saksi lain," ujar Kabareskrim Polri Komjen (pol) Sutarman di Mabes Polri, Jumat sore tadi.
Baca Juga:
Sebelumnya, polisi telah menetapkan mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan sebagaoi tersangka. Namun demikian, polisi tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain.
Jika alat bukti dianggap cukup, Nurparti juga bisa segera ditetapkan sebagai tersangka. "Polisi tidak punya kepentingan apapun, kalau memang bukti cukup, saksi cukup, dan akan menyeret seorang tersangka, kita tidak ada masalah," tambahnya
JAKARTA - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati, kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (29/7). Politisi
BERITA TERKAIT
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel