Jerat Angie, Abraham Dipuji Politisi
Jumat, 03 Februari 2012 – 18:18 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh sebagai tersangka Wisma Atlet. KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad pun dinilai memiliki keseriusan dalam membongkar kasus korupsi.
"Karena dalam waktu 1,5 bulan KPK berusaha menepati sebagian janjinya untuk menuntaskan kasus besar," kata Martin, Jumat (3/2), kepada wartawan di Jakarta.
Sebelumnya, sebut Martin, KPK juga telah menetapkan Miranda S Gultom sebagai tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Penetapan Miranda sebagai tersangka dilakukan sepekan lalu.
"KPK (sekarang) sudah menunjukkan keseriusan menepati janji-janjinya. Komisi III bs berbangga kepada KPK, langkah ini tidak salah," ujar Martin.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan politisi Partai
BERITA TERKAIT
- Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi
- Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati