Jerat Angie, Abraham Dipuji Politisi
Jumat, 03 Februari 2012 – 18:18 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh sebagai tersangka Wisma Atlet. KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad pun dinilai memiliki keseriusan dalam membongkar kasus korupsi.
"Karena dalam waktu 1,5 bulan KPK berusaha menepati sebagian janjinya untuk menuntaskan kasus besar," kata Martin, Jumat (3/2), kepada wartawan di Jakarta.
Sebelumnya, sebut Martin, KPK juga telah menetapkan Miranda S Gultom sebagai tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Penetapan Miranda sebagai tersangka dilakukan sepekan lalu.
"KPK (sekarang) sudah menunjukkan keseriusan menepati janji-janjinya. Komisi III bs berbangga kepada KPK, langkah ini tidak salah," ujar Martin.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan politisi Partai
BERITA TERKAIT
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi