Jerat Awang, Kejaksaan Periksa Lima Saksi
Jumat, 12 November 2010 – 22:44 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung merasa kerjanya tak terhambat dengan belum turunnya izin dari Presiden untuk memeriksa Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengalihan dan pemanfaatan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC), milik Pemkab Kutai Timur oleh PT Kutai Timur Energi (KTE) senilai Rp 576 miliar. Buktinya, selama dua hari berturut-turut yakni Rabu dan Kamis (11/11), penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) telah memeriksa 5 saksi yang diduga tahu kasus KTE. Babul menambahkan, selain untuk tersangka Awang Faroek, keempatnya juga disinggung soal peran tersangka yang juga mantan anggota DPRD Kutim yakni Mujiono (ketua DPRD), Abdal Nanang (mantan Komisaris Utama KTE), serta dua Komisaris KTE, Bahrid Buseng dan Alek Rohmanu.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Babul Khoir Harahap, Jumat (12/11), menyebutkan, tiga diantaranya merupakan mantan anggota DPRD Kutim, seorang mantan pejabat Kutim, dan terakhir seorang pejabat bank asal Bandung, Jawa Barat. Mantan anggota DPRD Kutim yang diminta hadir untuk diperiksa di gedung bundar Pidsus pada Kamis, lanjut Babul, adalah Sutiman, Irsyadi, dan Sem Karta. "Mereka kita periksa sekitar empat jam dan diharuskan menjawab 14 pertanyaan," ungkap Babul.
Baca Juga:
Ditanya pertanyaannya seputar apa saja, Babul menolak menjawab dengan alasan dia tak punya wewenang untuk menjelaskan. Namun dipastikan mengenai terbitnya persetujuan DPRD Kutim yang mengizinkan pemanfaatan uang hasil penjualan saham ke KTE. Satu saksi lain yang ikut ditanyai Kamis itu, adalah mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kutim Sutrisno.
Baca Juga:
JAKARTA- Kejaksaan Agung merasa kerjanya tak terhambat dengan belum turunnya izin dari Presiden untuk memeriksa Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak,
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen