Jerat Baasyir, Kejaksaan Gunakan Tujuh Pasal

Jerat Baasyir, Kejaksaan Gunakan Tujuh Pasal
Jerat Baasyir, Kejaksaan Gunakan Tujuh Pasal
Dipihak lain, Kepala Kemanan Dalam PN Jaksel, Kamari mengatakan, persidangan kemungkinan digelar di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Pertimbangannya, selain karena  faktor keamanan sebab Ba'asyir memiliki banyak pengikut, ruang pengadilan juga tak mampu menampungnya pengunjung yang diprediksi bakal membludak.

Ba'asyir kembali diperkarakan dengan tuduhan korupsi karena diduga terlibat pelatihan militer kelompok teroris di Jantho, Aceh Besar. Tuduhannya, dia punya peran merencanakan, mengatur, serta menjadi penyandang dana pelatihan. Ia juga dituduh menjadi aktor di balik aksi kawanan teroris di bawah pimpinan Abdullah Sonata. (pra/jpnn)

JAKARTA- Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas terdakwa kasus teroris, Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News