Jerat Bandar Narkoba dengan UU Pencucian Uang
Sabtu, 16 Mei 2015 – 10:26 WIB
Selama ini, lanjut Anang, memang sudah banyak yang disita namum belum banyak. Sehingga, masih banyak pengedar yang bisa mengendalikan narkoba dari dalam penjara. "Ini yang bikin runyam," katanya.
Anang mengaku untuk mengetahui seberapa kaya bandar-bandar narkoba perlu dilakukan riset tersendiri. Namun, ia mencontohkan, misalnya ketika BNN menangkap 862 kilogram sabu-sabu, maka kalau dikonversi ke rupiah itu mencapai Rp 1,7 triliun. "Itu sama dengan anggaran BNN dua tahun," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala BNN Komjen Anang Iskandar mengungkap hingga saat ini penyalahguna narkoba sudah mencapai angka empat juta atau dua persen lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara