Jerat Budi Gunawan Bukan Karena Momentum Suksesi di Polri
jpnn.com - JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi memunculkan tanda tanya. Hal yang dipertanyakan adalah alasan KPK mengumukan status Budi saat Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu tengah diusulkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon Kapolri.
Namun, Ketua KPK Abraham Samad menepis anggapan bahwa lembaga yang dipimpinnya memanfaatkan momentum pergantian Kapolri untuk mengumumkan status Budi. Abraham menegaskan, Budi ditetapkan menjadi tersangka karena KPK memang sudah memiliki dua alat bukti yang cukup.
"Tidak ada hal yang luar biasa, prinsip KPK menegakan hukum. Semua orang sama kedudukan di depan hukum," kata Abraham di KPK, Jakarta, Selasa (13/1).
Abraham menyatakan hal serupa terjadi pada saat KPK menetapkan Hadi Purnomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA. Hadi diumumkan sebagai tersangka ketika masa jabatannya sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan berakhir.
"Terjadi di masa-masa lalu, misal di penetapan HP, kenapa persis di hari-hari akhir di masa jabatan. Yang sebenarnya hanya kebetulan semata saja," tandas Abraham.(gil/jpnn)
JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi memunculkan tanda tanya. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang