Jerat BW, Mabes Polri Panggil Akil dan Bupati Kobar Ujang Iskandar

Jerat BW, Mabes Polri Panggil Akil dan Bupati Kobar Ujang Iskandar
Tersangka dugaan tindak pidana mengarahkan kesaksian palsu di Pilkada Kotawaringan Barat pada tahun 2010 Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat keluar dari Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/2). Bambang Widjojanto diperiksa Bareskrim hampir 12 jam dan diajukan 14 pertanyaan pokok. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri terus mendalami kasus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Wijdojanto (BW) yang diduga mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di sengketa Pemilukada, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang ditangani Mahkamah Konsitusi pada 2010.

Pendalaman itu dilakukan dengan memanggil mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), M Akil Mochtar dan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Wijdojanto (BW).

Akil dan Ujang berkaitan erat menangani perselisihan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng, tahun 2010. Aki menjadi panelis hakim pada sengketa Pilkada Kobar, sementara Ujang adalah penggugat.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit IV) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengungkapkan, kemungkinan pemeriksaan tersebut mengingat status Akil ketika itu sebagai pihak yang menangani perselisihan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng, tahun 2010.

Dia mengaku, pemeriksaan itu bukanlah sebuah agenda untuk mengkomfrontir keterangan hasil pemeriksaan Bareskrim kepada BW dengan Akil dan Ujang. Namun, hanya untuk penambahan bahan penyidikan polisi. Terkait, realisasi pemanggilannya? Daniel mengaku, belum memiliki agenda tersebut.

"Memang belum ada agenda. Tapi pemeriksaan terhadap Akil dan Ujang mungkin dilakukan karena kaitannya dengan kasus ini," tukasnya.

Sedangkan pemanggilan terhadap Ujang, lanjutnya, kemungkinan  besar pemeriksaannya dijadwalkan pada Rabu (4/2). Surat pemanggilannya telah dikirimkan dan diharapkan Bupati Kota waringin Barat itu dapat hadir. "Panggilan sudah kita berikan, mudah-mudahan bisa hadir," harap Daniel.

Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri, Ronny Frangky Sompie. Menurut Ronny, penyidik akan meminta keterangan Akil dengan alasan yang kuat. Akil saat itu menjadi Ketua Panelis Majelis Hakim Konstitusi. Jadi wajar bila penyidik menggali informasi dari Akil yang notabenenya menangani sidang sengketa Pemilukada tersebut.

JAKARTA - Mabes Polri terus mendalami kasus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Wijdojanto (BW) yang diduga mengarahkan saksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News