Jerat BW, Mabes Polri Panggil Akil dan Bupati Kobar Ujang Iskandar

Jerat BW, Mabes Polri Panggil Akil dan Bupati Kobar Ujang Iskandar
Tersangka dugaan tindak pidana mengarahkan kesaksian palsu di Pilkada Kotawaringan Barat pada tahun 2010 Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat keluar dari Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/2). Bambang Widjojanto diperiksa Bareskrim hampir 12 jam dan diajukan 14 pertanyaan pokok. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Tujuannya agar kasus ini dapat disidangkan di pengadilan. Sejauh ini telah ada 12 saksi yang juga telah diperiksa," terangnya.
 
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto menegaskan pemanggilan Akil akan dilakukan jika memang penyidik memerlukan kesaksian dari tahanan KPK itu. Mengenai kapan tepatnya tunggu saja.

Seperti diketahui, siang tadi mantan wakil ketua KPK, Bambang Widjajanto memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa terkait kasus yang dituduhkan kepada. Saat datang BW tidak berkata apa-apa kepada media dan membiarkan pengacaranya yang menjawab segala pertanyaan.

BW dilaporkan Anggota DPR dari PDI Sugianto Sabran pada 19 Januari 2015. BW kemudian ditangkap 23 Januari 2015 dan ditahan di Mabes Polri. Namun, pada 24 Januari BW akhirnya dilepas setelah pimpinan KPK Adnan Pandu Praja menemui Wakapolri Komjen Badrodin Haiti. (aen/awa/jpnn)


JAKARTA - Mabes Polri terus mendalami kasus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Wijdojanto (BW) yang diduga mengarahkan saksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News