Jerat BW, Mabes Polri Panggil Akil dan Bupati Kobar Ujang Iskandar
"Tujuannya agar kasus ini dapat disidangkan di pengadilan. Sejauh ini telah ada 12 saksi yang juga telah diperiksa," terangnya.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto menegaskan pemanggilan Akil akan dilakukan jika memang penyidik memerlukan kesaksian dari tahanan KPK itu. Mengenai kapan tepatnya tunggu saja.
Seperti diketahui, siang tadi mantan wakil ketua KPK, Bambang Widjajanto memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa terkait kasus yang dituduhkan kepada. Saat datang BW tidak berkata apa-apa kepada media dan membiarkan pengacaranya yang menjawab segala pertanyaan.
BW dilaporkan Anggota DPR dari PDI Sugianto Sabran pada 19 Januari 2015. BW kemudian ditangkap 23 Januari 2015 dan ditahan di Mabes Polri. Namun, pada 24 Januari BW akhirnya dilepas setelah pimpinan KPK Adnan Pandu Praja menemui Wakapolri Komjen Badrodin Haiti. (aen/awa/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri terus mendalami kasus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Wijdojanto (BW) yang diduga mengarahkan saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya