Jerat BW, Mabes Polri Panggil Akil dan Bupati Kobar Ujang Iskandar
![Jerat BW, Mabes Polri Panggil Akil dan Bupati Kobar Ujang Iskandar](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20150204_011152/011152_534612_bw_di_mabes.jpg)
"Tujuannya agar kasus ini dapat disidangkan di pengadilan. Sejauh ini telah ada 12 saksi yang juga telah diperiksa," terangnya.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto menegaskan pemanggilan Akil akan dilakukan jika memang penyidik memerlukan kesaksian dari tahanan KPK itu. Mengenai kapan tepatnya tunggu saja.
Seperti diketahui, siang tadi mantan wakil ketua KPK, Bambang Widjajanto memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa terkait kasus yang dituduhkan kepada. Saat datang BW tidak berkata apa-apa kepada media dan membiarkan pengacaranya yang menjawab segala pertanyaan.
BW dilaporkan Anggota DPR dari PDI Sugianto Sabran pada 19 Januari 2015. BW kemudian ditangkap 23 Januari 2015 dan ditahan di Mabes Polri. Namun, pada 24 Januari BW akhirnya dilepas setelah pimpinan KPK Adnan Pandu Praja menemui Wakapolri Komjen Badrodin Haiti. (aen/awa/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri terus mendalami kasus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Wijdojanto (BW) yang diduga mengarahkan saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap Polisi, Pangdam I Bukit Barisan Berkata Begini
- MA Diminta Adil soal Kasus Pemalsuan IUP Morowali
- Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo
- Riau Bhayangkara Run Dilirik Kemenparekraf, Disarankan Jadi Event Nasional
- Sosiolog Ungkap Dampak Buruk Judi Online, Bisa Terjadi Disorientasi di Keluarga
- Pembakar Rumah Wartawan yang Menewaskan 4 Orang di Karo Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap