Jerat Calon Kapolri, KPK Dinilai Menguak Luka Lama

Pengamat Sarankan DPR Tetap Lanjutkan Proses atas Budi Gunawan

Jerat Calon Kapolri, KPK Dinilai Menguak Luka Lama
Jerat Calon Kapolri, KPK Dinilai Menguak Luka Lama

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi mengkritisi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka. Menurut Muradi, langkah KPK menjerat petinggi kepolisian yang tengah menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri itu bisa mengancam kekompakan di internal Polri sebagai institusi pengawal keamanan dalam negeri.

Muradi menjelaskan, ada empat hal yang membuat soliditas internal polri terganggu dengan langkah KPK menjadikan Budi Gunawan menjadi tersangka. Pertama, keputusan KPK jelas mengusik kebanggan internal Polri terhadap lasah satu perwira terbaiknya.

“Menjadikannya (Budi, red) sebagai tersangka oleh KPK membuat kebanggaan atas perwira terbaik pilihan presiden yang diajukan sebagai calon Kapolri terganggu,” kata Muradi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/1).

Yang kedua, penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka justru menguak luka lama perseteruan antara Polri dengan KPK seperti halnya kasus Cicak Vs Buaya beberapa tahun lalu. “Ada sentimen negatif organisasi yang menguat di internal terkait langkah KPK menjadikan Budi Gunawan sebagai tersangka,” ulasnya.

Ketiga, Muradi juga menilai langkah KPK itu sebagai bagian dari upaya mempolitisasi Polri di tengah optimisme membangun organisasi Polri menjadi institusi mandiri dan profesional. Keempat, langkah KPK menjadikan Budi Gunawan tersangka juga mengoreksi semangat jiwa korsa yang tengah kuat dan solid.

“Ada perasaan terganggu atas manuver KPK di tengah proses regenerasi kepemimpinan yang tengah diajukan oleh presiden sebagai atasan Polri,” papar Muradi.

Karenanya,  ia menyarankan agar proses fit and proper test atas Budi sebagai salon Kapolri di Komisi III DPR tetap dilanjutkan. ”Proses yang tengah berlangsung dengan uji kelayakan atas Budi Gunawan harus tetap dilakukan,” cetusnya.(boy/jpnn)

 

JAKARTA - Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi mengkritisi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News