Jerat Cirus Sinaga, Polisi Kerahkan Ahli Bahasa

Jerat Cirus Sinaga, Polisi Kerahkan Ahli Bahasa
Jerat Cirus Sinaga, Polisi Kerahkan Ahli Bahasa
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengembalikan berkas pemeriksaan jaksa Cirus Sinaga (P19) ke Bareskrim Mabes Polri. Pengembaian itu dilakukan agar polisi memperbaiki dan melengkapi sejumlah data untuk menguatkan tuduhan yang disangkakan terhadap jaksa yang pernah menangani Gayus Tambunan itu.

Sejak beberapa hari lalu, polisi memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan jaksa yang diduga terlibat sindikasi mafia hukum dalam kasus Gayus Tambunan itu. Kamis (7/4) pekan lalu, penyidik polisi juga memeriksa beberapa jaksa peneliti kasus Gayus. "Kaitannya berkas P19 yang dilengkapi penyidik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Selasa (12/4).

Para jaksa yang dimintai keterangan itu antara lain Jaksa Eka Kurnia, Fadel Regan dan Ika safitri. Mereka dihadirkan terkait peran sebagai jaksa peneliti yang bekerjasama dengan Cirus saat menangani kasus Gayus.

Selain para jaksa tersebut, penyidik juga memeriksa Haposan Hutagalung, mantan pengacara Gayus yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Haposan dipertemukan dengan Gayus untuk dikonfrontir keterangannya guna melengkapi berkas yang diminta

kejaksaan.

JAKARTA - Kejaksaan Agung mengembalikan berkas pemeriksaan jaksa Cirus Sinaga (P19) ke Bareskrim Mabes Polri. Pengembaian itu dilakukan agar polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News