Jerat Cirus Sinaga, Polisi Kerahkan Ahli Bahasa
Selasa, 12 April 2011 – 16:06 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengembalikan berkas pemeriksaan jaksa Cirus Sinaga (P19) ke Bareskrim Mabes Polri. Pengembaian itu dilakukan agar polisi memperbaiki dan melengkapi sejumlah data untuk menguatkan tuduhan yang disangkakan terhadap jaksa yang pernah menangani Gayus Tambunan itu. Selain para jaksa tersebut, penyidik juga memeriksa Haposan Hutagalung, mantan pengacara Gayus yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Haposan dipertemukan dengan Gayus untuk dikonfrontir keterangannya guna melengkapi berkas yang diminta
Sejak beberapa hari lalu, polisi memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan jaksa yang diduga terlibat sindikasi mafia hukum dalam kasus Gayus Tambunan itu. Kamis (7/4) pekan lalu, penyidik polisi juga memeriksa beberapa jaksa peneliti kasus Gayus. "Kaitannya berkas P19 yang dilengkapi penyidik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Selasa (12/4).
Para jaksa yang dimintai keterangan itu antara lain Jaksa Eka Kurnia, Fadel Regan dan Ika safitri. Mereka dihadirkan terkait peran sebagai jaksa peneliti yang bekerjasama dengan Cirus saat menangani kasus Gayus.
Baca Juga:
kejaksaan.
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengembalikan berkas pemeriksaan jaksa Cirus Sinaga (P19) ke Bareskrim Mabes Polri. Pengembaian itu dilakukan agar polisi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran