Jerat Dinar Candy, Polisi Sengaja Ingin Menutupi Kasus Hoaks Anak Akidi Tio?

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai tidak tepat pemidanaan terhadap Dinar Candy menyusul langkah disjoki itu protes PPKM dengan cara berbikini di pinggir jalan.
Sebab, menurutnya, kasus Dinar sebaiknya dikenai sanksi denda dan hanya ditangani oleh Satpol PP.
Dia menduga polisi memaksakan pemidanaan terhadap Dinar untuk menutupi heboh kasus anak Akidi Tio.
"Kasus tindak pidana ringan yang cukup Satpol PP saja yang menyelesaikannya, kecuali memang polisi ingin menunggangi kasus ini untuk menutupi kasus lebih heboh misalnya hoaks Rp2 triliun itu," kata Bambang melalui layanan pesan, Sabtu (7/8).
Menurut dia, polisi tidak perlu memaksakan pemidanaan terhadap Dinar hanya karena wanita tersebut terkenal di publik.
"Jangan hanya karena Dinar ini publik figur, sehingga kasus ini dibesar-besarkan. Wong, memang tujuannya mencari sensasi. Cukup Satpol PP saja untuk menanganinya," tutur dia.
Dinar Candy sebelumnya diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (4/8) pukul 21.30 WIB.
Setelah 21 jam menjalani pemeriksaan, perempuan asal Bandung itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai tidak tepat pemidanaan terhadap Dinar Candy.
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap